Kecelakaan
Komisi B DPRD DKI Panggil Direksi PT Transjakarta Terkait Tabrakan Maut yang Tewaskan 3 Orang
Direksi PT Transportasi Jakarta akan dipanggil Komisi B DPRD terkait insiden tabrakan maut yang menewaskan tiga orang pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Akibatnya, tiga orang meninggal dunia yang terdiri dari dua penumpang dan seorang sopir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan ada 34 korban akibat kecelakaan beruntun yang terjadi Senin (25/10/2021) pagi.
"Jadi jumlah korban 34 orang. Dimana 31 orang luka dan tiga orang meninggal," ujar Argo dikonfirmasi Senin (25/10/2021).
Kata Argo, satu orang yang meninggal merupakan sopir transjakarta sementera dua orang lainnya merupakan penumpang bus.
Baca juga: Manajemen Ikut Diperiksa Polisi Atas Kasus Kecelakaan Fatal Bus Transjakarta
Sampai saat ini polisi masih di lokasi kecelakaan untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi lantaran salah satu sopir bus mengantuk. Sebab dari keterangan saksi yang merupakan penumpang bus, tak ada upaya dari sopir untuk merem bus saat kecelakaan terjadi. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/transjakarta-tabrakan-soe.jpg)