Manajemen Ikut Diperiksa Polisi Atas Kasus Kecelakaan Fatal Bus Transjakarta

Polisi juga bakal memeriksa manajemen Transjakarta terkait kecelakaan beruntun bus Transjakarta yang menewaskan dua orang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Max Agung Pribadi
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas sedang evakuasi jenazah sopir bus transjakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak manajemen transjakarta akan diperiksa polisi dalam kecelakaan beruntun yang tewaskan dua orang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada Selasa (26/10/2021) pihaknya akan melakukan Traffic Accident Analysis (TAA).

"Kami sudah koordinasi kemungkinan besok akan dilakukan Traffic Accident Analysis (TAA)," kata Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Bus Transjakarta yang Ditabrak dari Belakang Terseret 15 Meter 

Kata Sambodo, dari TAA itu akan diketahui dugaan penyebab kecelakaan. Sehingga kemudian polisi dapat memeriksa pihak manajemen transjakarta untuk dimintai keterangan.

Apabila kecelakaan disebabkan human eror misalnya karena sopir mengantuk maka pihak manajemen transjakarta akan diperiksa terkait jam kerja sopir.

"Misal human eror sopir mengantuk, akan dilihat jam berapa dinas dan istirahatnya," bebernya.

Namun apabila kecelakaan karena mesin yang error maka akan ditanyakan terkait perawatan bus tersebut.

Sehingga polisi masih belum dapat menentukan siapa pihak manajemen transjakarta yang akan dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Mengendus Sopir Bus Transjakarta tak Mengerem saat Terjadi Kecelakaan Beruntun di Cawang

Selain memeriksa manajemen transjakarta, polisi juga akan memeriksa penumpang yang menjadi korban.

Kata Sambodo, saat ini ada 37 korban selamat dalam insiden tersebut.

Saat ini ke-37 penumpang masih dalam perawatan baik di Rumah Sakit (RS) Budi Asih atau RS Kramat Jati.

"Saksi masih kami data kan ada saksi kunci, tapi masih dirawat saat ini jadi belum bisa kami tanyai," terang Sambodo.

Baca juga: Polisi Periksa CCTV Terkait Kecelakaan Dua Bus Transjakarta Yang Akibatkan 2 Tewas dan 37 Luka-luka

Rencananya kata Sambodo, Senin malam baru akan diketahui saksi yang bisa pulang dari rumah sakit dan masih harus jalani perawatan intensif.

Sebelumnya diberitakan seorang sopir transjakarta meninggal dunia usai menabrak bus transjakarta lainnya di Jalan MT Haryono.

Selain sopir, salah satu penumpang juga meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun tersebut.

Sehingga korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu berjumlah dua orang. Sementara 37 penumpang lainnya alami luka-luka. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved