Kecelakaan LRT

Kecelakaan LRT di Rel Kilometer 12 Tol Jagorawi Akibat Human Error, Rangkaian KRL Dibawa ke Madiun

PT Industri Kereta Api (INKA) selaku pihak pengelola LRT melalukan investigasi internal terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Potret LRT yang mengalami kecelakaan di lintasan Rel Kilometer 12 Tol Jagorawi pada Senin (25/10/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Industri Kereta Api (INKA) selaku pihak pengelola LRT yang mengalami kecelakaan di lintasan rel sekitar Kilometer 12 Tol Jagorawi, Senin (25/10/2021), telah melalukan investigasi internal terkait penyebab kecelakaan tersebut. 

Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA, Bambang Ramadhiarto menyampaikan, dugaan sementara penyebab terjadinya kecelakaan LRT karena faktor human error.

Baca juga: VIDEO Cerita Pedagang Sate Kobra, Pernah Disembur Ular Hingga Mata Bengkak

Lebih lanjut, Bambang memastikan saat dalam proses uji coba, LRT bernomor 29 yang berada di lintasan LRT dekat Stasiun Harjamukti Cibubur dalam kondisi baik. "Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak LRT di lintasannya," kata Bambang, Selasa (26/10/2021). 

Bambang pun menjelaskan, kecelakaan dapat terjadi karena operator yang melakukan uji gerak LRT diduga tidak segera menjalankan fungsi pengereman ketika menata kereta LRT nomor 29 menuju posisi stabling atau parkir sehingga menabrak kereta LRT yang sedang parkir.

Akibat kecelakaan tersebut, kereta LRT yang mengalami kerusakan akan diperbaiki di pabriknya yang berada di Madiun.

"Oleh karena kerusakan sarana LRT Jabodebek akibat kecelakaan kerja tersebut masih merupakan bagian dari proses produksi, PT INKA akan menarik kembali LRT yang rusak untuk diperbaiki di pabriknya di Madiun,” jelasnya.

Baca juga: Gandeng KNPI dan PWI, Polres Bogor Gelar Vaksinasi Massal di Cibinong

Sebagai informasi, sebelum LRT dibuka untuk kebutuhan transportasi publik pada tahun 2023 nanti, keseluruhan sistem LRT harus diuji mulai dari fungsi sarana maupun rangkaian kereta, lintasan, persinyalan, maupun fungsi-fungsi prasarana lainnya seperti di stasiun-stasiun pemberhentian dan perangkatnya harus terintegrasi.

Hal ini karena pada saat pengoperasian untuk publik, kereta LRT Jabodebek  merupakan kesatuan integrasi sistem yang akan berjalan secara otomatis dimana keretanya akan berjalan tanpa masinis.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved