TPST Bantar Gebang

Anies Berharap Keberadaan TPST Bantar Gebang Bantu Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Gubernur DKI Anies Baswedan menaruh harapan besar pada TPST Bantar Gebang untuk turut mengatasi kerusakan lingkungan.

warta kota/yolanda putri dewanti
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani kontrak kerjasama di bidang pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, Senin (25/10/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal peningkatan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.

Hal ini dilakukan lantaran kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, dan akan diperpanjang untuk kurun waktu lima tahum ke depan.

Baca juga: Hetty Andika Perkasa Jenguk Anak Prajurit yang Derita Kelainan Sel Darah Merah dan Radang Otak

Orang nomor satu di Ibu Kota ini menyambut baik perpanjangan kerja sama, sebab bisa menjadikan kedua wilayah yang "bertetangga" untuk menjalankan sebuah kolaborasi. 

Selain itu juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.

"Kerja sama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. ," ujarnya, Senin (25/10/2021).

"Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," imbuh Anies.

Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan saja, namun juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.

Baca juga: Lee Seo-jin Ditawari Peran Utama Proyek Baru Studio Dragon, Drama Adaptasi Call My Agent

"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid," katanya.

"Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," imbuhnya.

"Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang ikut memfasilitasi terjadinya perjanjian ini," tambahnya.

Sebagai informasi, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi, revisi dokumen Andal RKL/RPL, pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, jalur dan waku pengangkutan sampah, monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Kota Bekasi.

Baca juga: Kecelakaan LRT di Cibubur, PT Adhi Karya: Ranah INKA dan KAI

Sementara, lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini antara lain: 

Penanggulangan Kerusakan Lingkungan, Pemulihan Lingkungan, Biaya Kesehatan dan Pengobatan, Kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai, hingga Bantuan Langsung Tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang dan lain-lain.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10/21).

Pemprov DKI Jakarta kembali menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi dalam rangka pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Petugas Puskesmas Kecamatan Koja Lakukan Pendataan pada 23 Warga Keracunan Nasi Kotak Pemberian PSI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan besaran dana kompensasi untuk tahun ini tak berubah dari PKS sebelumnya yakni Rp 379,5 miliar.

"Tahun ini adalah Rp 379,5 miliar maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut," ucap Asep di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/10/21).

Dirinya juga memastikan pihaknya tak menambah jumlah besaran hibah sebab situasi pandemi Covid-19.

Namun demikian, Pemprov DKI menyerahkan keputusan penambahan cakupan penerima BLT kepada Pemkot Bekasi.

Tak hanya itu, nominal ini juga bisa digunakan untuk komponen atau kebutuhan lainnya di samping dana kompensasi.

"Jadi selama memang Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki lingkungan hidup di sana, kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan,"  ucapnya.

Baca juga: Miris, Dua Kecelakaan Kerja Terjadi di Proyek LRT Hanya Dalam Waktu Kurang dari Sepekan

Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang resmi di perpanjang.

Diketahui, perpanjangan kerja sama ini disepakati untuk lima tahun ke depan dan berakhir pada 2026.

"Ya, jadi Alhamdulillah kami baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi," ucap Anies.

Orang nomor satu di Ibu Kota ini menyampaikan, terkait perjanjian kerja sama langsung ditandatangani oleh dirinya sendiri dan Rahmat Effendi.

"Dan ini perpanjangan lima tahun ke depan sambil kami di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," tambahnya.

Baca juga: Adhi Karya Masih Cari Informasi Soal Kecelakaan LRT Jabodebek di Cibubur

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, ia bersama pihaknya bersyukur bisa memperpanjang kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menuruturkan, kerja sama bisa diperpanjang meski dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19.

"Kami mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kerja sama ini dan dilakukan dengan kondisi yang sangat luar biasa," ucapnya.

Dirinya berharap perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang bisa memberikan manfaat untuk warga bekasi.

"Mudah-mudahan ini memberi nilai manfaat untuk keluarga masyarakat yang ada di Kota Bekasi," tutupnya.  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved