TPST Bantar Gebang
Anies Berharap Keberadaan TPST Bantar Gebang Bantu Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Gubernur DKI Anies Baswedan menaruh harapan besar pada TPST Bantar Gebang untuk turut mengatasi kerusakan lingkungan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan besaran dana kompensasi untuk tahun ini tak berubah dari PKS sebelumnya yakni Rp 379,5 miliar.
"Tahun ini adalah Rp 379,5 miliar maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut," ucap Asep di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/10/21).
Dirinya juga memastikan pihaknya tak menambah jumlah besaran hibah sebab situasi pandemi Covid-19.
Namun demikian, Pemprov DKI menyerahkan keputusan penambahan cakupan penerima BLT kepada Pemkot Bekasi.
Tak hanya itu, nominal ini juga bisa digunakan untuk komponen atau kebutuhan lainnya di samping dana kompensasi.
"Jadi selama memang Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki lingkungan hidup di sana, kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan," ucapnya.
Baca juga: Miris, Dua Kecelakaan Kerja Terjadi di Proyek LRT Hanya Dalam Waktu Kurang dari Sepekan
Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang resmi di perpanjang.
Diketahui, perpanjangan kerja sama ini disepakati untuk lima tahun ke depan dan berakhir pada 2026.
"Ya, jadi Alhamdulillah kami baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi," ucap Anies.
Orang nomor satu di Ibu Kota ini menyampaikan, terkait perjanjian kerja sama langsung ditandatangani oleh dirinya sendiri dan Rahmat Effendi.
"Dan ini perpanjangan lima tahun ke depan sambil kami di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," tambahnya.
Baca juga: Adhi Karya Masih Cari Informasi Soal Kecelakaan LRT Jabodebek di Cibubur
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, ia bersama pihaknya bersyukur bisa memperpanjang kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Pepen ini menuruturkan, kerja sama bisa diperpanjang meski dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19.
"Kami mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kerja sama ini dan dilakukan dengan kondisi yang sangat luar biasa," ucapnya.
Dirinya berharap perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang bisa memberikan manfaat untuk warga bekasi.
"Mudah-mudahan ini memberi nilai manfaat untuk keluarga masyarakat yang ada di Kota Bekasi," tutupnya.