Kriminalitas
Database KPAI dan Bank Jatim Dibobol, Data Pribadi Masyarakat Bebas Diperjualbelikan di RaidForums
Database KPAI dan Bank Jatim Dibobol, Data Pribadi Masyarakat Bebas Diperjualbelikan di RaidForums
Pratama menjelaskan, sebaiknya penguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan.
Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.
Yang terpenting dibutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di eropa.
Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi
“Sudah berkali-kali kejadian seperti ini, seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP, Tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi baik lembaga negara maupun swasta tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasinya,” jelasnya.