Kriminalitas

Database KPAI dan Bank Jatim Dibobol, Data Pribadi Masyarakat Bebas Diperjualbelikan di RaidForums

Database KPAI dan Bank Jatim Dibobol, Data Pribadi Masyarakat Bebas Diperjualbelikan di RaidForums

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Dok. pribadi Pratama Persadha.
Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication Information System Security Research Center). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembobolan sejumlah situs milik pemerintah kembali terjadi.

Menyusul Aplikasi e-HAC dan BRI Life, database milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bank JATIM dibobol pihak tidak bertanggung jawab.

Data pribadi keduanya pun dijual bebas di RaidForums, forum diskusi pegiat Teknologi Informasi (TI).

Kabar buruk tersbeut disampaikan pakar keamanan siber Pratama Persadha.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) itu menjelaskan terdapat akun bernama C77 mengupload data KPAI yang dijual sangat murah.

Data tersebut diduga berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia mulai dari tahun 2016 sampai 2021.

Pratama menambahkan, databasenya memiliki detail lengkap tentang identitas pelapor seperti nama, nomor_identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan.

Selain itu, pendidikan, alamat, email, tempat_lahir, tanggal_lahir, jenis_kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan.

“Dua database yang diberikan, yakni berukuran 13MB dengan nama file kpai_pengaduan_csv dan 25MB dengan nama kpai_pengaduan2_csv. Untuk mendownloadnya, user Raidforums harus mengeluarkan 8 credits per data atau sekitar Rp 35.000,” jelasnya..

Selain itu juga terdapat kolom data penghasilan bulanan, ringkasan kasus, hasil mediasi, bahkan diduga ada list data identitas korban yang masih dibawah umur.

Data ini sangat berbahaya, karena predator daring katanya bisa menarget dari data-data yang ada disini.

“Data-data yang ada, merupakan data yang sangat sensitif untuk disalahgunakan di internet. Seperti penipuan online seperti yang kerap terjadi belakangan,” jelasnya.

Lalu juga untuk Bank Jatim yang dijual oleh akun dengan username bl4ckt0r dengan harga $250.000.

Pelaku menyebutkan data sebesar 378GB berisi 259 database, juga beserta data sensitif seperti data nasabah, data karyawan, data keuangan pribadi, dan masih banyak lagi.

"Tentu ini menjadi perhatian serius pemerintah. Perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui celah keamanan mana yang dipakai untuk menerobos, apakah dari sisi SQL (Structured Query Language), sehingga diekspos SQL Injection atau ada celah keamanan lain," kata pria asal Cepu, Jawa Tengah itu.

Pratama menjelaskan, sebaiknya penguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan.

Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.

Yang terpenting dibutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di eropa.

Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi

“Sudah berkali-kali kejadian seperti ini, seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP, Tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi baik lembaga negara maupun swasta tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasinya,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved