Ibunda Korban Pencabulan Anak SMP Tuntut Keadilan Bagi Anaknya, Kini Kasusnya Mandek di Polres Jakut
Seorang ibu berinisial DA (29) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara setelah kasus pencabulan yang menimpa anaknya, S (12) tak ada perkembangan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Ibu korban, D (29) menceritakan ketiga pelaku yakni R (12), D (12), dan B (14) mengancam akan mempermalukan korban bila berbicara kepada orang lain perihal tindakan mereka.
“Anak saya diancam, kalau misalnya ngomong, dibilangin anak-anak lain, biar malu. Jadi anak saya takut, karena di-bully,” ungkap D, Jumat (2/7/2021).
Awalnya S sempat tak berani buka suara setelah berkali-kali dicabuli tiga teman sebayanya pada peristiwa yang diketahui terjadi 2 April 2021 lalu.
Baca juga: Bantah Lakukan Tindak Kekerasan, Ijonk Perlihatkan Video KDRT yang Diduga Dilakukan Dhena Devanka
"Anak saya awalnya nggak mau ngaku, tapi akhirnya dia cerita sama saya" sambung D.
Buah hatinya itu baru buka suara ketika dicecar sejumlah pertanyaan perihal tersebut.
Ketiga pelaku tindak kekerasan seksual tersebut tinggal berdekatan dengan rumahnya.
Ketiga pelaku kerap bermain bersama korban dimana mereka belajar mengaji kepada nenek S yang belakangan momen tersebut dimanfaatkan mereka untuk berbuat cabul hingga berkali-kali.
"Kalau sering (mencabuli), dari pelaku R itu sudah tujuh kali katanya. Si B yang SMP sudah dua kali, kalau yang D saya nggak begitu tahu," sambung D.
Adapun tindak kekerasan seksual yang dialami putrinya tersebut terjadi pada 2 April 2021 silam.
Ketika itu dirinya diberi tahu adik korban perihal peristiwa tersebut.
Berdasarkan cerita adik korban, S diketahui diajak bermain petak umpet oleh sejumlah anak laki-laki di rumahnya.
Pada saat itulah peristiwa biadab tersebut yerjadi.
"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D, Jumat (2/7/2021).
D dan sang suami yang sedang dalam proses membangun rumah, hampir memergoki bocah yang mencabuli putrinya.
Namun ketika itu bocah tersebut kabur melalui pintu samping rumah.