Selasa, 19 Mei 2026

Wanita Hamil 7 Bulan Diteror Penagih Pinjol Dengan Cara Kasar, Ini Nama Aplikasinya

Eni mengaku meminjam uang di aplikasi Daun Hijau pada awal Oktober 2020 lalu sekira Rp, 2 juta.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Gilbert Sem Sandro
karyawan kantor Pinjol Ilegal di Tangerang yang Dibekuk Polda Metro Jaya, Kamis 

Ia tinggal di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dan tidak bisa pindah rumah lantaran masih menyatuh dengan orang tua.

Ia tidak mau anak yang ada di dalam kandungannya ikut stres akibat diteror oleh penagih pinjol.

Bahkan, kata dia anaknya bisa keguguran apabila terlalu memikirkam masalah hutang piutang yang ia tidak merasa meminjam.

Selain itu, pihak pinjol sudah mengakses data teleponnya dan mengisi pesan kepada semua kontaknya.

Teman-temannya sudah mendapat pesan singkat pencarian atas nama dirinya dan diminta melunasi tagihan.

"Ya harapan saya ditindak saja, kalau saya duga sih dia ini ilegal, karena pas kita klik aplikasi Daun Hijau itu di dalamnya ada uang dana," tuturnya.(m26)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved