Wanita Hamil 7 Bulan Diteror Penagih Pinjol Dengan Cara Kasar, Ini Nama Aplikasinya

Eni mengaku meminjam uang di aplikasi Daun Hijau pada awal Oktober 2020 lalu sekira Rp, 2 juta.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Gilbert Sem Sandro
karyawan kantor Pinjol Ilegal di Tangerang yang Dibekuk Polda Metro Jaya, Kamis 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sari Eni (32) yang sedang mengandung tujuh bulan, harus dibuat strees oleh debt collector pinjaman online yang setiap hari menerornya.

Eni mengaku meminjam uang di aplikasi Daun Hijau pada awal Oktober 2020 lalu sekira Rp, 2 juta.

Tapi uang yang diterima Eni dari aplikasi Daun Hijau hanya sekira Rp, 1,3 juta dan ia harus mengembalikan uang sekira Rp, 2 juta dalam waktu tujuh hari.

Sebelum tujuh hari, Eni kepikiran bakal diteror oleh pihak aplikasi pinjol jika molor membayar tagihan.

Karenanya sebelum 7 hari atau pada Kamis (7/10/2021) lalu, Eni kemudian melunasi hutang piutang pinjol tersebut.

"Akhirnya saya kembalikan sekira Rp, 2 juta, saya lunasin, saya pikir sudah selesai dong, aplikasi saya hapus," kata Eni saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (20/10/2021).

Tapi tiba-tiba, kata Eni, pada 15 Oktober ia mendapat pesan untuk melunasi hutang pinjol.

Padahal saat itu ia tidak merasa meminjam karena tagihan pinjaman pertama sudah selesai dilunasi.

Selanjutnya, Eni kembali mendownload aplikasi tersebut untuk melihat uang yang masuk ke aplikasinya.

Ternyata memang pihak pinjol mengirimkan uang tanpa konfirmasi kepada dirinya.

Ia pun sudah melaporkan uang itu kepada customer pinjol karena memang ia tidak merasa meminjam.

Kini tagihan uang yang ada diaplikasi harus dibayarkan Eni sekira Rp, 3 juta dalam waktu tujuh hari.

"Saya sudah ditagih sebelum jatuh tempo, selama penagihan itu mereka memaki-maki saya, menghujat saya, ngata-ngatain saya pakai bahasa hewan," ucapnya.

Eni sudah melaporkan kejadian ini ke akun instagram resmi centang biru ke Kapolda Metro Jaya.

Tapi sampai saat ini belum menerima respon untuk penindakan dari aparat kepolisian karena ia merasa terancam keselamatannya.

Ia tinggal di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dan tidak bisa pindah rumah lantaran masih menyatuh dengan orang tua.

Ia tidak mau anak yang ada di dalam kandungannya ikut stres akibat diteror oleh penagih pinjol.

Bahkan, kata dia anaknya bisa keguguran apabila terlalu memikirkam masalah hutang piutang yang ia tidak merasa meminjam.

Selain itu, pihak pinjol sudah mengakses data teleponnya dan mengisi pesan kepada semua kontaknya.

Teman-temannya sudah mendapat pesan singkat pencarian atas nama dirinya dan diminta melunasi tagihan.

"Ya harapan saya ditindak saja, kalau saya duga sih dia ini ilegal, karena pas kita klik aplikasi Daun Hijau itu di dalamnya ada uang dana," tuturnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved