Minggu, 12 April 2026

Dampak Sanksi WADA

Akmal Marhali: Menpora Zainudin Amali dan Pengurus LADI Sebaiknya Mundur

Untuk pertama dalam sejarah, upacara penyerahan medali dan trofi juara Piala Thomas tanpa pengibaran bendera Merah Putih yang diganti bendera PBSI

Humas PBSI
Tim Bulu Tangkis Indonesia berhasil meraih juara Piala Thomas 2020 setelah di final mengalahkan China 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). Sayang bendera Merah Putih tidak bisa berkibar karena adanya sanksi dari WADA kepada LADI terkait tes doping. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penantian Indonesia selama 19 tahun terbayar sudah, Hendra Setiawan dkk akhirnya kembali menjuarai Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan juara bertahan China 3-0 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.

Sukses itu diraih setelah Jonatan Christie sebagai tunggal kedua mengalahkan Li Shi Feng dengan rubber game 21-14, 18-21, 21-14 di partai ketiga.

Sebelumnya tunggal pertama Anthony Sinisuka Ginting sukses mengalahkan Lu Guang Zu dengan skor 18-21, 21-14, dan 21-16.

Kemudian pasangan ganda putra pertama, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto mengkandaskan He Ji Ting/Zhou Hao Dong dengan dua gim langsung 21-12, 21-19.

Tim Indonesia terakhir kali juara Piala Thomas pada tahun 2002 era Taufik Hidayat dengan mengalahkan negara tetangga Malaysia 3-2 di Guangzhou, Cina. 

Indonesia kini sebagai negara dengan gelar Piala Thomas terbanyak, yakni 14 trofi disusul China (10 trofi), Malaysia (5 trofi) dan Denmark serta Jepang dengan masing-masing satu trofi.

Sayangnya, keberhasilan tim Piala Thomas Indonesia tercoreng akibat kelalaian Kemenpora bersama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang tidak menjalankan instruksi Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Untuk pertama kali dalam sejarah, upacara penyerahan medali dan trofi juara Piala Thomas 2020 tanpa pengibaran bendera Merah Putih yang terpaksa diganti bendera PBSI.

Akmal Marhali pengamat olahraga yang mempertanyakan Kemenpora dan LADI yang tidak merespon cepat teguran dari WADA yang berakibat turunnya sanksi buat Indonesia
Akmal Marhali pengamat olahraga yang mempertanyakan Kemenpora dan LADI yang tidak merespon cepat teguran dari WADA yang berakibat turunnya sanksi buat Indonesia (Dok.Pribadi)

Akmal Marhali, pengamat olahraga melihat kejadian itu sebagai bentuk kegagalan dan kelalaian Kemenpora bersama LADI dalam menyikapi teguran dari World Anti-doping Agency (WADA). 

"Harusnya Kemenpora dan LADI merespon cepat keputusan dari WADA terkait program test doping plan (TDP) yang belum disetorkan juga hingga akhirnya keluar sanksi pada 14 September dan masih diberikan waktu banding selama 21 hari hingga deadline pada 7 Oktober lalu," jelas Akmal Marhali. 

Sebelumnya WADA menilai Indonesia tidak mematuhi prosedur anti-doping dalam hal ini program test doping plan (TDP).

LADI sendiri memberikan klarifikasi tentang hal tersebut lewat akun Instagramnya @antidopingindonesia karena tiga hal. 

Pertama karena situasi pandemi yang luar biasa di Indonesia, terutama memasuki tahun 2021 berdampak sangat buruk ke beberapa sektor, termasuk terhambatnnya proses sampling (tes doping). 

Baca juga: LADI Tinjau Pelaksaaan PON XX Papua, Ingatkan Atlet Bertanding Jujur Tanpa Gunakan Doping

Baca juga: Menpora Zainudin Amali Pastikan Indonesia Aman dari Sanksi WADA Setelah Kirim Surat Klarifikasi

Kedua analisa menunjukan pergerakan dan penangulangan pandemi di Indonesia tidak seperti di negara lain, yang mengakibatkan pemenuhan jumlah tes doping jadi sangat terhambat, berujung pada konsekuensi status Non-Compliance oleh WADA terhadap LADI.

Dan yang ketiga karena adanya perbedaan manajemen National Anti-doping Agency di negara lain dan di Indonesia, LADI perlu melakukan beberapa penyesuaian agar dapat mematuhi penuh peraturan The Code and International Standards oleh WADA. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved