Berita Jakarta
Pastikan Warga Dapat Hak Miliki Permukiman Layak, Anies Bangun Kampung Susun Kunir di Taman Sari
Konsep pembangunan Kampung Susun tersebut melibatkan berbagai pihak agar rancangannya sesuai dengan kebutuhan warga yang akan menempatinya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Hanya saja, sebanyak 93 warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action.
Hasilnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dianggap lalai dan melanggar Hak Asasi Manusia ketika menggusur rumah serta merelokasi warga di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri.
Tahun berikutnya, Anies mengatakan menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penggusuran.
Berita Terkait