Warga Perumahan Permata Buana Kembangan yang Merasa Dipersekusi, Bantah Tolak Mediasi
Toni mengklaim, justru ia menilai para pelaku persekusi lah yang terlebih dahulu menolak hasil mediasi sebelumnya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Korban kasus pemaksaan dengan kekerasan di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, yakni Hartono Prasetya alias Toni (64) membantah bila dirinya disebut menolak mediasi, seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat sebelumnya.
Toni mengklaim, justru ia menilai para pelaku persekusi lah yang terlebih dahulu menolak hasil mediasi sebelumnya.
Perkara persekusi yang dialami Tony telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu. Disinyalir Tony dipersekusi karena dirinya bersurat ke Wali Kota Jakarta Barat beberapa bulan sebelumnya.
Saat itu, Tony kecewa karena beberapa pihak yang bersepakat tidak menindaklanjuti hasil mediasi antara dirinya, pengurus RT setempat, dan jajaran Pemkot Jakarta Barat mengenai pembangunan portal.
Baca juga: Lagi, Warga Perumahan Permata Buana Jakbar Lapor Polisi Karena Jiwanya Terancam
Baca juga: Korban Kasus Pemaksaan dengan Kekerasan di Perumahan Permata Buana Berharap Proses Hukum Berjalan
“Kenapa kami meminta portal, karena dekat tempat tinggal kami ada dua rumah yang pernah kerampokan. Bahkan di rumah saya, kala itu anak saya sampai ngumpet di kamar mandi sambil ketakutan menahan tangis,” kata Toni, Rabu (13/10/2021).
Toni menambahkan, beberapa tetangganya bahkan juga pernah alami pencurian spion mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Khawatir dengan kejadian itu, Toni meminta dan mengajukan pembangunan portal kepada pemerintah setempat dengan bersurat ke Wali Kota Jakarta Barat.
Kesepakatan terjadi antara Toni bersama 26 warga dengan 12 pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat pada 28 Agustus 2019. Toni dan warga Perumahan Permata Buana sepakat membangun portal dengan sistem buka tutup. Dimana segala biaya pembangunan diserahkan ke keuangan RW.
Baca juga: Korban Kasus Pemaksaan dengan Kekerasan di Perumahan Permata Buana Masih Diintimidasi
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Persekusi Warga Perumahan Permata Buana Kembangan
Sayangnya kesepakatan itu tak dilaksanakan, pengurus RT dan RW setempat. Mereka tak mendukung pembangunan portal. Inilah yang mendorong Toni bersurat ke Wali Kota dan ujungnya merasa dipersekusi.
“Dan saat persekusi saya bukannya tak keluar. Tapi saya keluar hingga ke teras, deket pagar dan berbicara dengan warga dan beberapa pejabat pemerintahan,” terang Toni sambil menunjuk rekaman kepada wartawan.
Bahkan karena takutnya, ia sempat meminta pertolongan kepada Kapolsek dan Danramil Kembangan demi mencari perlindungan.
Pengacara Toni, Oktavianus menjelaskan apa yang terjadi pada kliennya saat itu merupakan bentuk ketakutan. Ia memilih tak menemui warga karena kondisinya memanas. “Bahkan sampai sekarang dia masih kena intervensi dan intimidasi,” lanjutnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dwi Joko Harsono mengaku masih menyelidiki kasus ini. Terhadap kasus itu, sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi. (M30)