Anies Baswedan
Anies Baswedan Minta Tujuh Pejabat Eselon 2 yang Dilantik untuk Tuntaskan Janji Gubernur DKI Jakarta
Sebanyak tujuh pejabat tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dilantik atau diambil sumpah jabatannya, Rabu (13/102/2021).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Sebanyak tujuh pejabat tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dilantik atau diambil sumpah jabatannya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melantik tujuh pejabat tersebut.
Usai pelantikan, Anies mengatakan bahwa setiap proses mutasi pegawai seperti promosi dan alih pergantian jabatan merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika instansi pemerintahan.
Hal ini juga sesuai dengan reformasi birokrasi dan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Beri Signal pada Warga Ibu Kota Siap Hadapi Musim Hujan
Baca juga: Anies Baswedan: Kami Siap Memasuki Musim Penghujan dan Mengantisipasi Kemungkinan yang Bisa Terjadi
Baca juga: Anies Baswedan Terbang ke Papua Beri Dukungan Langsung Atlet DKI yang sedang Berjuang di PON
"Pelantikan hari ini merupakan proses regenerasi, penyegaran organisasi sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN, dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," kata Anies pada keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/21).
Lanjutnya, kata Anies, menjelaskan bahwa tahun 2022 merupakan masa penuntasan visi, misi, dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Kendati demikian, Anies meminta perhatiannya kepada para mereka yang baru dilantik, agar memastikan semuanya tuntas.
"Tuntaskan semua target RPJMD, KSD, Janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ambil tanggung jawab masing-masing, artinya, jika ada target RPJMD, KSD, janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada penyelesaiannya, maka kerjakanlah," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya ini menambahkan bahwa di setiap akhir kepemimpinan Kepala Daerah, program prioritas dari program kerja yang ada pada Perangkat Daerah (PD) masing-masing dapat segera diselesaikan.
Selain itu, berbagai program yang menjadi tanggung jawab dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
"Sehingga hasil yang diharapkan bisa tercapai, bahkan hasil yang dicapai bisa bermanfaat, menciptakan kebahagiaan untuk masyarakat. Maka, lakukan terobosan, ciptakan inovasi, ide, gagasan baru sekecil apapun, karena itulah yang sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan dan memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi seiring dengan cepatnya perubahan dan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat terkini," ungkapnya.
Sebagai informasi, beberapa nama-nama Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, Kadisparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Firmansyah, serta Asisten Kesra Setda DKI.