Berita Depok

Direktur Kemahasiswaan UI Depok Sebut Pimpinan Telah Dengar dan Pahami Masukan Mahasiswa

Pimpinan UI Depok telah mendengar dan memahami masukan mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Direktur Kemahasiswaan UI, Dr. Badrul Munir.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Direktur Kemahasiswaan UI Depok Sebut Pimpinan Telah Dengar dan Pahami Masukan Mahasiswa. 

"Kalau tidak setuju atau menolak produk hukum yang sudah disahkan, lakukan judicial review, mekanisme hukum yang bisa ditempuh saat sebuah produk hukum sudah jadi dan sudah diundangkan. Sebagai kaum intelektual, saya percaya teman-teman dapat memahami mekanisme tersebut," paparnya.

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Perangkat Daerah Harus Laksanakan Otonomi Demi Kepentingan Rakyat

Gusti juga menyampaikan bahwa implementasi PP 75 ini akan dilengkapi dengan peraturan turunan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PP 75 tersebut.

Ia menyerukan seyogyanya mahasiswa mengawal dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dalam peraturan turunan tersebut.

Rektor sebagai pihak pelaksana dan penerima mandat PP 75 wajib menjalankan peraturan pemerintah tersebut.

"Untuk itu, kami mengajak mahasiswa untuk mengawal peraturan turunan sebaik-baiknya agar mengakomodasi kepentingan mahasiswa," papar Gusti.

"Saya yakin kalau semuanya memang berjuang demi kebaikan, kebutuhan masa depan UI. Serta tata kelola yang lebih baik, UI tidak akan larut dalam dinamika yang justru akan semakin membuat UI tertinggal," tambahnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Internet ke Pendidik dan Peserta Didik Periode Oktober

Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved