Kisah Waria Tangerang Yang Ngaku Terpaksa Jadi PSK, Karena Pandemi Covid-19

Ia digelandang petugas karena terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang

Istimewa
Waria terjaring Satpol PP 

"Kami bergerak di dua Kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," ungkap Agus.

Agus menerangkan untuk sanksi yang dijatuhkan kepada kelima pasangan yang diduga bukan suami istri diwajibkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Dan diketahui oleh Ketua RT serta RW di tempat mereka tinggal.

"Untuk yang waria, kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved