Berita Jakarta
Mural 'Koruptor Dirangkul, Rakyat Kecil Dipukul' Muncul di Bintaro, Akankah Dihapus?
Beberapa pengendara terlihat berhenti dan mengabadikan gambar mural tersebut dengan kamera ponselnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kembali muncul mural bernada kritik muncul di Jalan Taman Bintaro Barat, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Pantauan di lapangan, mural di sebuah tembok tersebut bertuliskan "Koruptor Dirangkul, Rakyat Kecil Dipukul".
Gambar mural yang memiliki panjang sekitar tiga meter itu dicat berwarna merah dan putih.
Mural itu juga dihiasi sejumlah gambar cetakan telapak tangan.
Baca juga: Ingatkan Petinggi Densus 88 Tak Tebarkan Islamphobia, Fadli Zon: Sebaiknya Densus 88 Dibubarkan Saja
Letak mural yang berada di tepi jalan raya membuat sejumlah pengendara menengok sejenak.
Beberapa pengendara juga terlihat berhenti dan mengabadikan gambar mural tersebut dengan kamera ponselnya.
Warga sekitar bernama Ahmad (48) mengaku tidak mengetahui siapa pembuat mural tersebut.
Ia pun tidak tahu sejak kapan mural itu dibuat.
"Nggak tahu saya, ini juga baru tahu. Mungkin anak-anak muda (yang buat mural)," kata Dani di lokasi, Selasa diberitakan Tribun Jakarta.
Baca juga: Lawan Yusril, Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Dua Pakar Hukum Akan Bertarung di MA
Anggota dewan apresiasi Kapolri tak alergi mural
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Rizki Faisal sambut positif sikap tegas Kapolri dalam menyikapi tindakan anggota Polri di lapangan.
Utamanya terkait dengan penertiban kritik yang disampaikan melalui mural atau gambar dan tulisan di dinding yang belakangan menuai protes keras netizen dan sejumlah pihak.
Rizki menjelaskan, program unggulan Kapolri Jenderal Listyo sigit adalah Presisi, di mana salah satu programnya adalah bagaimana mengaktualisasikan pelayanan masyarakat yang lebih humanis.
Baca juga: Dalam Waktu 2 Jam, ABG di Sumsel Ini Nikahi 2 Siswi SMA di Desanya yang Sama
Baca juga: CATAT! Teken Aturan Baru PNS, Jokowi Wajibkan Laporkan Harta Kekayaan, Bolos 10 Hari Dipecat
Baca juga: Daftar 17 Menteri Jokowi yang Hartanya Bertambah di Masa Pandemi, Menteri KKP Rp481 M, Luhut Rp60 M
Antara lain tilang elektronik, sim online, program restorastive justice, dan beberapa yang lainnya.
"Program presisi ini kan jelas ya, pesan yang termuat adalah meminimalisir kontak fisik antara petugas di lapangan dengan warga, sehingga konflik of interest bisa dihindari atau tercegah," ungkap Presidium Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 ini, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut Rizki menjelaskan, Presiden dan Kapolri sangat menghargai demokrasi dengan selalu berusaha untuk mendengar pendapat atau kritik yang disampaikan oleh siapapun.