Berita Nasional
Ingatkan Petinggi Densus 88 Tak Tebarkan Islamphobia, Fadli Zon: Sebaiknya Densus 88 Dibubarkan Saja
Fadli menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88, M Rosidi yang menyebutkan kemenangan Taliban berpengaruh terhadap aksi teror di Indonesia
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Anggota DPR RI Fadli Zon mengingatkan kepada Densus 88 agar tidak menebar narasi-narasi yang menjurus kepada Islamphobia.
Fadli menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes M Rosidi yang menyebutkan kemenangan Taliban berpengaruh terhadap aksi teror di Indonesia.
"Euforia kemenangan Taliban ini dapat membawa dampak terhadap keberadaan kelompok teror di Indonesia. Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka," kata Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes M Rosidi dalam diskusi daring yang digelar Selasa, dikutip dari CNN.
Baca juga: Risma Marah-marah Lagi, Fadli Zon Menilai Sudah Lampaui Batas, Sarankan Mensos Jalani Terapi
Rosidi menerangkan bahwa jaringan teroris di Indonesia sering membuat narasi bermodal kemenangan Taliban.
Fadli Zon menilai pernyataan tersebut sudah sulit dipercaya oleh rakyat.
Terorisme, menurut Fadli Zon, memang harus diberantas.
Namun, ia mengingatkan untuk tidak menjadikan terorisme sebagai komoditas.
Baca juga: Tokoh Sentral JI Abu Rusydan Aktif sebagai Penceramah, Densus 88 Ingatkan Strategi Kamuflase Teroris
Ia pun meminta Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," ungkapnya.
Kadensus 88 lakukan pendekatan humanis
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, bukan hanya tindakan tegas yang harus diambil kepolisian, dalam menyikapi ancaman para pelaku terorisme atau kelompok teroris.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini juga melakukan upaya lainnya guna mengatasi persoalan tersebut.
Salah satunya mengentaskan perkara terorisme dengan cara pendekatan yang lebih humanis.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom, mengatakan pendekatan humanis dilakukan selain juga dengan cara represif dalam mengatasi terorisme.
Pendekatan ini katanya merupakan amanat undang-undang (UU).