Kabar Artis

Gugatan Harta Diputus Hakim, Jenita Janet Pertanyakan Motor Gede HD yang Tidak Ada Dalam Gugatan

Jenita Janet mempertanyakan keberadaan motor gede Harley Davidson yang tidak masuk dalam gugatan harta gono gini mantan suaminya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jenita Janet mempertanyakan keberadaan motor gede Harley Davidson yang tidak masuk dalam gugatan harta gono gini mantan suaminya. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Gugatan harta gono-gini Alief Hedy Nurmaulid terhadap Jenita Janet diputuskan majelis hakim, Rabu (6/10/2021).

Hakim memutuskan, ada empat harta bersama Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid yang menjadi obyek gugatan.

Empat harta itu adalah satu unit rumah di Serpong, satu unit apartemen Gateway Pasteur di Bandung, satu unit mobil Honda Civic, dan Alphard.

Jenita Janet disela menghadiri gugatan harta gono gini terhadap Alief Hedy Nurmaulid, mantan suaminya, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).
Jenita Janet disela menghadiri gugatan harta gono gini terhadap Alief Hedy Nurmaulid, mantan suaminya, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara satu rumah di Bekasi dan motor Harley Davidson tidak masuk harta bersama. Rumah tidak masuk menjadi obyek perkara karena masih dibayar kredit.

Jenita Janet diputuskan mendapat tiga perempat bagian dari harta bersama, sedangkan Alief Hedy Nurmaulid memperoleh seperempat bagian.

Jenita Janet kurang puas saat mendengar putusan harta gono gini tersebut.

Baca juga: Gugatan Harta Dikabulkan Sebagian, Mantan Suami Jenita Janet Tidak Puas Dapat Rumah dan Motor Gede

Baca juga: Gugatan Harta Gono Gini Dikabulkan Sebagian, Ini Harta yang Didapat Jenita Janet dan Mantan Suaminya

"Jatah Alif hanya seperempat bagian," kata Yopi, kuasa hukum Jenita Janet, setelah sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Jenita Janet hanya mempertanyakan motor gede Harley Davidson yang tidak disertakan sebagai harta bersama.

"Motor Harley Davidson itu tidak ada. Padahal dalam gugatan disebut. Kata dia (Alief Hedy Nurmaulid), Harley Davidson ada di Bandung, ternyata tidak ada," kata Yopi.

Jenita Janet setelah syuting di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
Jenita Janet setelah syuting di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami masih rundingan dengan Mbak Janet, mengajukan banding atau tidak," ucap Rangga, kuasa hukum lain Jenita Janet.

Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid bercerai pada 27 Oktober 2020 setelah menikah selama 10 tahun.

Setelah cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Bekasi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved