Kabar Artis
Gugatan Harta Gono Gini Dikabulkan Sebagian, Ini Harta yang Didapat Jenita Janet dan Mantan Suaminya
Gugatan harta gono-gini Alief Hedy Nurmaulid terhadap Jenita Janet diputuskan sebagian di PA Bekasi, Rabu siang tadi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gugatan harta gono-gini Alief Hedy Nurmaulid terhadap Jenita Janet diputuskan sebagian.
Putusan gugatan harta gono-gini pasangan yang pernah menikah itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Saat ini pernikahan Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet telah diputus cerai.

Jenita Janet bahkan telah menikah lagi bersama pengusana Danu Sofwan.
Marloncious, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya senang dengan putusan hakim itu.
"Putusan ini sesuai keinginan Mas Alief," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi.
Baca juga: Jenita Janet Berharap Gugatan Harta Gono Gini Mantan Suami Ditolak Pengadilan Agama, Mengapa?
Baca juga: Meski Sudah Menikah Lagi, Persoalan Jenita Janet dengan Mantan Suami Belum Selesai, Ada Masalah Apa?
Menurutnya, ada beberapa gugatan harta Alief Hedy Nurmaulid yang tidak dikabulkan hakim, yakni rumah di Bekasi dan motor Harley Davidson.
"Rumah yang di Bekasi itu statusnya masih kredit sehingga harus diselesaikan dulu," ucap Marloncious.
Empat unit lain masih harta bersama, namun jika dilelang hasilnya harus dibagi, yakni Alief Hedy Nurmaulid dapat seperempat dan Jenita Janet dapat tiga perempat harta.

Sementara rumah di Serpong, satu unit apartemen di Gateway Pasteur, Bandung, serta mobil Honda Civic dan Alphard jadi harta bersama Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet.
"Hak Mas Alief mutlak dua unit itu. Empat unit lain masih harta bersama. Jika dilelang, hasilnya dibagi," jelas Marloncious.
Baca juga: Jenita Janet Diberi Suaminya Kado Peternakan Sapi, Dulu Mau Beli Seekor Sapi Saja Tidak Mampu
Baca juga: Semakin Bahagia Setelah Menikah Lagi, Jenita Janet dan Danu Sofwan Saling Panggil Sayang Setiap Saat
Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid bercerai pada 27 Oktober 2020 setelah menikah selama 10 tahun.
Setelah cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Bekasi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)