Berita Nasional

Angka PHK Naik Drastis selama Pandemi, Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT

Hingga Agustus 2021, tercatat 1,49 juta kasus JHT dengan penyebab klaim didominasi oleh pengundurkan diri dan PHK.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi: gedung BPJS Ketenagakerjaan 

Dirinya pun menyayangkan sejak program tersebut dijalankan sejak tahun 2015 hingga saat ini, belum dilakukan peninjauan kembali terkait besaran iurannya.

Mengakhiri pernyataannya Elly berharap peninjauan dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali sesuai ketentuan agar manfaat yang diterima peserta maksimal.

Baca juga: Pegawai Non-ASN Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Didaftarkan Jadi Peserta Jamsostek

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin mengakui adanya peningkatan klaim selama masa pandemi, khususnya klaim untuk Jamiman Hari Tua (JHT).

"Jumlah pengajuan klaim JHT meningkat seiring meningkatnya angka PHK akibat efek pandemi ini," ungkapnya.

Meski demikian, Izaddin menyebut pihaknya senantiasa memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap peserta yang mengalami PHK agar tetap menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui jalur mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Izaddin menambahkan, sosialisasi tentang program BPU tersebut sangat perlu dilakukan saat ini.

Sebab, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya mengenai kepesertaan BPJamsostek.

"Kenyataannya masih banyak yang mengira, yang bisa menjadi peserta BPJamsostek hanya mereka yang bekerja di perusahaan atau bekerja kepada orang. Padahal, dalam program BPU, mereka masih tetap bisa menjadi peserta mandiri," ungkapnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved