Pemilu 2024
STOP Polemik, Juru Bicara Partai Demokrat : Tidak Ada Negosiasi dengan Kubu KLB Deli Serdang
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono berada di pihak yang benar, sehingga menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perjalanan menuju Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 masih lama, yaitu sekitar pertengahan 2024, namun suhu politik di Tanah Air mulai bergejolak.
Gejolak politik itu wajar, karena Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga beda pendapat tidak diharamkan.
Sebagaimana diberitakan selama ini, salah satu partai politik yang mengalami perpecahan adalah partai yang didirikan, antara lain, oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .
Sejak tampuk Ketua Umum berada di pundak AHY, Partai Demokrat mengalami guncangan, yaitu saat sejumlah mantan elit partai berlambang Mercy itu menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lewat KLB Deli Serdang itulah Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, yang langsung mendapat penolakan dari Partai Demokrat kubu AHY.
Kini, Koordinator juri bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Baca juga: Partai Demokrat Terus-menerus Digoyang, SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, tapi Tidak untuk Keadilan
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Disindir, Bappilu PBB: Tidak Usah Digiring ke Mana-mana
"Tidak ada komunikasi sama sekali," kata Herzaky kepada Antara usai jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10/2021).
Herzaky mengklaim, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di pihak yang benar.
Sehingga, pihaknya menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik partai tersebut.
"Para kader meminta untuk terus jalan dan berjuang," kata Herzaky menegaskan.
Polemik Partai Demokrat masih terus berlangsung semenjak kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Medan, yang digelar oleh sejumah kader Demokrat.
Baca juga: Polemik Partai Demokrat, Andi Arief Sindir Yusril Ihza Mahendra, Pemuda Bulan Bintang: Apa Salahnya?
Dalam KLB tersebut Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dipilih sebagai ketua umum.
Namun demikian, Meteri Hukum dan HAM kemudian menyampaikan penolakan terhadap hasil KLB di Deli Serdang tersebut.
Demokrat kubu KLB kemudian menggugat putusan Menteri Hukum dan HAM tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Selanjutnya tiga orang mantan kader Demokrat juga mengajukan gugatan terkait AD ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum AHY.
Baca juga: Demokrat: PTUN Jakarta Harusnya Gugurkan Gugatan KLB Terhadap SK Menkumham, Ini Alasannya