Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Disindir, Bappilu PBB: Tidak Usah Digiring ke Mana-mana

Wakil Ketua Bappilu PBB Novi Hariyadi (Tengah) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir mengenai polemik Partai Demokrat.

Editor: PanjiBaskhara
Dok Partai Bulan Bintang (PBB)
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi (Tengah) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir.

Sindiran itu tak jauh mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sindiran makin menjadi setelah Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra sempat mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Polemik Partai Demokrat, Andi Arief Sindir Yusril Ihza Mahendra, Pemuda Bulan Bintang: Apa Salahnya?

Baca juga: Demokrat: PTUN Jakarta Harusnya Gugurkan Gugatan KLB Terhadap SK Menkumham, Ini Alasannya

Baca juga: Heboh Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko Gugat Partai Demokrat, Rachland Nashidik Ungkit Anak YIM

Tak ayal, hal itu membuat Partai Demokrat kubu AHY meradang.

Melalui beberapa petingginya seperti Andi Arief, Rachland Nashidik, Jansen Sitandaon mulai menyerang Yusril Ihza Mahendra secara pribadi.

Bahkan mereka mengkait-kaitkan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB.

Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB Novi Hariyadi, menjelaskan yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra merupakan murni tugas advokat.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi (Tengah) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi (Tengah) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (Dok Partai Bulan Bintang (PBB))

Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat, jadi tidak usah digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang,"

"Menggiring ke soal dukungan Pilkada, bahkan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY ngaco itu,” ungkap Novi dalam siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).

“Bagaimana bisa ketika Yusril menggunakan jalur konstitusi malah dituduh bagian dari pembegal?"

"Saya jadi berpikir apakah pemahaman mereka membegal itu bagian dari konstitusi?,” tambahnya.

Menurut Novi Hariyadi, apa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra itu sebenarnya suatu terobosan hukum di negeri ini.

Bahkan, jika nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril Ihza Mahendara telah mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved