SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 2 Oktober 2021, Beroperasi hingga Pukul 14.00
Sabtu (2/10/2021) hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (2/10/2021) hari ini.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- Bawah Layang Transjakarta, Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Baca juga: Pemprov DKI Akan Usut Sumber Pencemaran yang Menyebabkan Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol
Baca juga: Ini Pengakuan Oknum Polantas Yang Goda Perempuan Terus Menerus Lewat WhatsApp
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar PTM, Wagub DKI Ingatkan Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-dan-lokasi-gerai-samsat-di-jadetabek-jumat-27-desember-2019277.jpg)