Kabar Artis

Dilaporkan Terkait Penipuan dengan Modus Tes CPNS, Anak Nia Daniaty: Saya Terganggu Pemberitaan Ini

Anak Nia Daniaty tersebut kaget saat dituding melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathalia membantah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 9,7 miliar dengan modus tes CPNS, Kamis (30/9/2021). Saat itu anak Nia Daniaty menggelar jumpa pers di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, didampingi Susanti Agustina, pengacaranya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Olivia Nathania tidak menduga dilaporkan ke polisi.

Anak Nia Daniaty tersebut kaget saat dituding melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ada 225 orang yang mengaku menjadi korban anak Nia Daniaty dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania dan Nia Daniaty. Olivia tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan pada guru bermodus CPNS.
Olivia Nathania dan Nia Daniaty. Olivia tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan pada guru bermodus CPNS. (Tribun)

Olivia Nathania mengaku hanya menjalankan usaha, yakni tempat kursus masuk CPNS.

Di tempat kursus tes CPNS itu, anak Nia Daniaty mematok biaya Rp 25 juta per orang.

"Saya terganggu pemberitaan ini," kata Olivia Nathania di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Anak Nia Daniaty Kaget Dilaporkan ke Polisi, Bantah Menipu Ratusan Orang dengan Modus Tes CPNS

Baca juga: Anak Nia Daniaty Mengaku Direktur Perusahaan Batubara Saat Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Tes CPNS

Perempuan yang akrab disapa Oi itu merasa nama baiknya telah dicemarkan.

"Ini menyangkut masa depan dan nama baik saya, suami dan anak saya. Pekerjaan saya semua hancur karena berita ini," kata Olivia Nathania.

Nia Daniaty bahkan disebutkan sampai trauma.

Olivia Nathalia membantah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 9,7 miliar dengan modus tes CPNS, Kamis (30/9/2021). Saat itu anak Nia Daniaty menggelar jumpa pers di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, didampingi Susanti Agustina, pengacaranya.
Olivia Nathalia membantah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 9,7 miliar dengan modus tes CPNS, Kamis (30/9/2021). Saat itu anak Nia Daniaty menggelar jumpa pers di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, didampingi Susanti Agustina, pengacaranya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Bukan saya nggak mau mediasi, tapi sudah terganggu," ucap Olivia Nathania. "Saya dan suami tidak pernah melakukan tuduhan itu," lanjutnya.

Salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Rafly Noviyanto Tilaar adalah suami Olivia Nathania, menantu Nia Daniaty. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved