Tim Pengacara Rocky Gerung Datangi BPN Kabupaten Bogor Terkait Lahan Sentul City
Mereka datang untuk menanyakan jadwal audiensi dengan Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kita ingin tahu serifikat Sentul itu berapa luasnya dan tanahnya diperoleh dari mana," ungkap Markus.
Saat ini tim kuasa hukum Rocky Gerung melakukan advokasi dan mediasi di luar pengadilan.
"Kita lakukan mediasi dulu menemui BPN Kabupaten Bogor dan pusat. Kalau sudah jelas baru ditingkatkan ke pengadilan," imbuh Nafrido.
Tim kuasa hukum Rocky Gerung katanya juga akan terus melakukan advokasi dengan melaporkan masalah ini ke Komnas HAM serta Ombudsman pusat dan Jakarta Raya.
Pelaporan terkait dugaan maladministrasi penerbitan sertifikat tanah Sentul City ini.
"Sentul City ini kan dapat tanah dari perusahaan sebelumnya dan SK Menteri Agraria. Kami ingin mengetahui riwayat tanahnya," papar Nafrido.
Ombudsman, lanjut dia, meminta dokumen-dokumen dilengkapi untuk mempelajari masalah ini.
"Komnas HAM sedang mempelajari terkait pelanggaran HAM seperti penggusuran dan pemukulan saat eksekusi tanah," pungkas Nafrido.
