Lokasi Prostitusi Anak Digrebek, Berawal Laporan Orangtua yang Lihat Foto Anaknya di Kencan Online

Tak dapati anak pulang ke rumah, orangTua kaget melihat foto anak gadisnya dijajakan di aplikasi MiChat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Budi Malau
Selama 2021, Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 10 laporan kasus prostitusi anak dibawah umur atau eksploitasi anak sscara ekonomi dan seksual. Dari 10 laporan itu berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka sebanyak 15 orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kepolisian berhasil menggerebek prostitusi anak di apartemen setelah mendapat laporan orangtua yang mendapati anak gadisnya tidak pulang ke rumah sejak awal September lalu. 

Tak dapati anak pulang ke rumah, orangtua kaget melihat foto anak gadisnya dijajakan di aplikasi  kencan online, MiChat. Anak gadisnya inisial MF (17) menjadi korban prostitusi anak.

Hal itupun langsung dilaporkan orangtua korban prostitusi anak ke Polda Metro Jaya.

Atas pelaporan itu, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur.

Hasilnya kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, ditemukan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

Mereka ikut diamankan dari lokasi penggerebekan.

Baca juga: Cynthiara Alona Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur

Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Tutup Wisma di Tamansari karena Jadi Lokasi Prostitusi Anak

Kata Pujiyarto, MF tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.

"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

Polisi pun menggerebek satu unit di Apartemen Sentra Timur Rabu (29/9/2021).

Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved