Senin, 4 Mei 2026

Formula E

Wagub DKI Ahmad Riza Patria Harapkan Para Legislator Tetap Solid Usai Prasetyo Dilaporkan ke BK

Wagub DKI Ahmad Riza Patria berharap agar anggota legislatif tetap rukun dan tetap bersatu usai Ketua DPRD Prasetyo Edi dilaporkan ke Badan Kehormatan

Tayang:
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/21) malam mengatakan, para legislator agar tetap kompak dan solid pascadilaporkannya Ketua DPRD Prasetyo Edi ke BK. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (28/09/21).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap agar anggota legislatif tetap rukun dan tetap bersatu usai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

"Tentu kami berharap di DPRD bisa kompak, rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, bersama partai fraksi bisa bersatu," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/09/21) malam.

Video: Ketua DPRD DKI Sindir 7 Fraksi Penolak Formula E

Kendati demikian, Ariza menegaskan bahwa adanya pelaporan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang dilakukan tujuh fraksi dan Wakil Ketua DPRD DKI, bukan merupakan wilayah Pemprov DKI Jakarta.

"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan bahwa yang dilaporkan yakni Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD DKI Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Cuma Dihadiri Fraksi PDI P dan PSI,Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Tanpa Ada Keputusan

Baca juga: Gilbert Simanjuntak Sebut Tujuh Fraksi yang Tolak Interpelasi Formula E Ciut Ikut Sidang Paripurna

"Seizin pimpinan tadi kami dari tujuh fraksi, empat wakil ketua dan tujuh ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota Dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," ucap Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/09/21).

Lanjutnya, adanya pelaporan Prasetyo menyusul dugaan adanya pelanggaran administrasi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," ucap Basri.

Menurut Basri, alasan melaporkan Prasetyo Edi sebagai bentuk tanggungjawab untuk menjaga agar lembaga tersebut tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Fraksi PDI P Minta Penolakan Interpelasi Formula E Sebaiknya Disampaikan di Sidang Paripurna DPRD

"Maka kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," katanya.

Basri mengatakan, pihak BK akan memproses pelaporan tersebut sesingkat-singkatnya.

Secara terpisah, Taufik mengatakan, bukti adanya pelanggaran administrasi yakni berupa surat undangan rapat Bamus kemarin yang tidak menyertakan agenda pembahasan interpelasi. (m27)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved