Formula E
Fraksi PDI P Minta Penolakan Interpelasi Formula E Sebaiknya Disampaikan di Sidang Paripurna DPRD
Anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi pada Selasa (28/09/21).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi pada Selasa (28/09/21).
Di sela-sela rapat paripurna itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan bahwa tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E harus tetap hadir dan menyampaikannya di rapat paripurna.
"Bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe," kata Gilbert di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Gilbert berujar bahwa setuju atau tidak setuju atas interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan itu, sebaiknya tetap disampaikan di rapat paripurna.
Sebab, itu merupakan hak tiap anggota dewan.
Baca juga: Jumlah Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Sejam
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi Dipecat
Baca juga: Wagub Ariza Siap Dicecar DPRD DKI di Paripurna Interpelasi Formula E
"Kalau bukan kita yang menghargai paripurna kita, siapa yg menghargai," ujar Gilbert.
Meski demikian, Gilbert menyampaikan bahwa tidak ada agenda yang diselipkan.
Gilbert menilai bahwa Bamus itu memungkinkan untuk mengagendakan, karena ada tujuh fraksi yang hadir dan mereka tidak menolak.
Sementara itu, diketahui Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.
Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022.
Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.