Berita Jakarta
Dipecat PSI, Viani Limardi Bantah Gelembungkan Dana Reses: Itu Fitnah yang Sangat Busuk
Viani membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses. Ia merasa telah difitnah
Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Baca juga: Jumlah Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Sejam
Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.
Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dituduh PSI Gelembungkan Dana Reses Lalu Dipecat, Viani Limardi Melawan: Fitnah Busuk Bunuh Karakter