Berita Jakarta

Dipecat PSI, Viani Limardi Bantah Gelembungkan Dana Reses: Itu Fitnah yang Sangat Busuk

Viani membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses. Ia merasa telah difitnah

Editor: Feryanto Hadi
Youtube Viani Limardi via Kompas.com
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi 

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Baca juga: Jumlah Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Sejam

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dituduh PSI Gelembungkan Dana Reses Lalu Dipecat, Viani Limardi Melawan: Fitnah Busuk Bunuh Karakter

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved