Senin, 11 Mei 2026

Ketua DPRD DKI: Hak Interpelasi Formula E Digulirkan Demi Rasa Penasaran Masyarakat

Sebab ajang balap yang digelar pada Juni 2022 nanti, menimbulkan polemik di masyarakat.

Tayang:
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, kepada Warta Kota, membantah terlibat dalam pembelian lahan untuk hunian DP 0 rupiah tersebut. Ia justru mengklaim telah melakukan efisiensi anggaran dengan menyisir rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) hingga surplus Rp 1 triliun dari APBD sebesar Rp 89,08 triliun. 

Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu.

Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. (faf)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved