Formula E

DPRD DKI Dijadwalkan Menggelar Paripurna Interpelasi untuk Membahas Formula E pada Selasa (28/92021)

Rencana penyelenggaraan Formula E menuai kritikan dari berbagai pihak termasuk sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ratusan orang berunjukrasa di Balai Kota DKI, Jumat (3/9/2021) untuk mendesak Gubernur DKI ANies Baswedan membatalkan ajang Formula E di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Rencana penyelenggaraan Formula E menuai kritikan dari berbagai pihak termasuk sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Para anggota DPRD DKI Jakarta akan menggunakan hak interpelasi untuk membahas soal Formula E dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi.

Hak interpelasi digulirkan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI demi meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar pada Juni 2022.

Rencana rapat paripurna itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021) pagi.

“Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam 10 pagi,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).

Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: DPRD DKI Jadwalkan Panggil Anies Lewat Paripurna Interpelasi Formula E Selasa Besok

Baca juga: INAYES Yakini Ajang Balap Formula E Gairahkan Pariwisata Jakarta

Baca juga: Ajang Balap Formula E Diyakini Bakal Gairahkan Pariwisata Jakarta

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu.

Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

“Karena di Tatib dikatakan 15 orang dan dari dua fraksi sudah cukup untuk interpelasi. Jadi dijadwalkan lagi, dan disetujui (paripurna interpelasi),” katanya.

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.

Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.

Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.

Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved