Berita Jakarta
DPRD DKI Jadwalkan Panggil Anies Lewat Paripurna Interpelasi Formula E Selasa Besok
Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya untuk ajukan interpelasi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui rapat paripurna interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).
Hal itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021).
“Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam 10 pagi,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan. Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.
Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Tewas saat Bentrok Berdarah dengan BPPKB, Polisi Peringatkan Kedua Ormas
Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu. Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
“Karena di Tatib dikatakan 15 orang dan dari dua fraksi sudah cukup untuk interpelasi. Jadi dijadwalkan lagi, dan disetujui (paripurna interpelasi),” katanya.
Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.
Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.
Baca juga: INAYES Yakini Ajang Balap Formula E Gairahkan Pariwisata Jakarta
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.
Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahkan telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi. Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.
“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetio kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).
Di sisi lain, mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta menolak memakai hak interpelasi untuk memanggil Anies.
Anggota dewan yang berjumlah 73 orang dari tujuh fraksi itu lebih memilih fokus pada penanganan Covid-19 di Ibu Kota, dibanding memakai hak interpelasi.
Antisipasi Penularan Penyakit LSD, Dinas KPKP DKI Jakarta Vaksinasi Hewan Kurban |
![]() |
---|
Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Anies Baswedan Ogah Komentari Kepemimpinan Heru Budi Hartono Pimpin DKI Jakarta |
![]() |
---|
2.000 Lilin Meriahkan Perayaan Waisak di Wihara Hok Tek Tjheng Sin Kebayoran Lama, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Pastikan Aturan Keimigrasian Dipatuhi, Kantor Imigrasi Jakut Pantau 931 WNA Dalam Ajang Formula E |
![]() |
---|