Aplikasi PeduliLindungi

Memudahkan Masyarakat, Pada Oktober Nanti Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses dari Aplikasi Lain

Aplikasi PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk hentikan Covid.

Editor: Sigit Nugroho
Tangkap Layar Akun Instagram @kemenkominfo
PeduliLindungi, sebuah aplikasi ponsel yang dapat menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Aplikasi PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerbaiki penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain pada Oktober 2021 mendatang.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemprov DKI Jakarta yakni Jaki.

Sehingga, masyarakat nantinya tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi lain tersebut.

Baca juga: TMR Siapkan Pendaftaran Online Terhubung Aplikasi PeduliLindungi, Bagi Pengunjung

Baca juga: Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Saat Terima Pengunjung, Manajer Kafe Hollywings Bakal Dibui

Baca juga: Grand Indonesia Tolak Pengunjung yang Lampirkan Kartu Vaksin, Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021), dikutip dari laman Kemenkes.

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Setiaji.

Bagi orang yang tidak memunyai ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan," ucap Setiaji.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga, tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” jelas Setiaji.

Bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved