PPKM Level 3

Soal Status PPKM Level 3, Wagub Ahmad Riza Patria Sebut Pemerintah Pusat Punya Pertimbangan Khusus

Saat ini, DKI Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/09/21) malam. 

Orang nomor dua di Ibu Kota itu berharap, vaksinasi Covid-19 anak usia 5-11 tahun dapat segera terealisasikan agar proses pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan lebih aman.

"Kami senang apabila (vaksinasi usia 5-11 tahun) dimungkinkan. Nanti vaksin yang diperbolehkan untuk anak-anak, tentu itu akan membantu kita semua agar anak-anak tidak terpapar," ujar Riza.

Rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan, salah satu produsen vaksin Covid-19, Pfizer, mengumumkan bahwa produk vaksinnya aman untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Riza menerangkan bahwa adanya kemungkinan anak usia di bawah 12 tahun bisa divaksin, juga menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan akan mendorongnya, karena akan membantu penanganan Covud-19 itu sendiri.

Meski sudah ada kabar uji klinis berhasil, pemerintah pusat masih belum mengizinkan penyuntikan vaksin Pfizer pada anak di bawah 12 tahun

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa izin penggunaan vaksin masih belum dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan masih mengacu pada aturan yang lama.

Wiku mengatakan, pemerintah akan mengumumkan dengan segera apabila ada perubahan kriteria penerima vaksin Pfizer menyusul uji klinis yang diterbitkan oleh Pfizer.

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual pada publik," ujar Wiku seperti dikutip Kompas.com.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved