Formula E

PDIP Pastikan Tolak Pengajuan Anggaran Formula E di APBD 2022

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dipastikan akan menolak jika Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk APBD 2022.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa pihaknya memastikan menolak jika Pemprov DKI mengajukan anggaran untuk APBD 2022.

Lanjutnya, kata dia, alokasi anggaran sebaiknya diperuntukan untuk pemulihan ekonomi.

"Iya lah jangan dulu 2022, karena prioritas anggaran kita untuk pemulihan dan mengejar ketertinggalannya Pak Anies terhadap target-target yang dijanjikan ketika kampanye kemarin," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/09/21).

Video: Demo Formula E di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta Dibubarkan Polisi

Lantaran, kata Gembong, beberapa program unggulan Anies hingga 2021 masih banyak belum terselesaikan.

"Hal-hal itu saja kita diskusikan ketika kita lakuin interpelasi itu, hanya sebatas itu kok enggak lebih. Kita fokus skala prioritas ke depan adalah bagaimana kejar ketertingalan program Pak Anies yang akibat pandemi ini belum tercapai," katanya.

Baca juga: Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta Dibubarkan Polisi karena Masih Masa PPKM

Baca juga: Hindari Kerumunan Selama PPKM Level 3, Polisi Bubarkan Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD Jakarta

Pengamat Ragu Swasta Mau Bayar Biaya Komitmen Formula E Rp 2,4 Triliun

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meragukan ada pihak swasta yang mau membantu Pemprov DKI mendanai biaya komitmen Formula E, selama lima musim yang mencapai Rp 2,4 Triliun.

“Menurut saya ini sangat berat untuk pihak swasta, mengingat uang yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Bukan lagi miliaran, tapi triliuan rupiah,” kata Sugiyanto, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Sugiyanto, Pemerintah DKI harus tetap bersikap terbuka jika ada pihak swasta yang bersedia mendanai biaya komitmen Formula E.

Baca juga: Polisi Ultimatum Massa Pendemo Tolak Formula E di Gedung DPRD Agar Bubar

Sebab perhelatan Formula E menjadi sorotan publik karena tetap digelar bersamaan dengan pandemi Covid-19 pada Juni 2022 mendatang.

Dia juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar pelibatan pihak swasta harus melalui mekanisme lelang, bukan penunjukkan langsung.

“Harus dilelang agar jangan sampai menimbulkan kesan ada nepotisme. Jadi harus dibuka ke publik pihak swasta ini siapa,” kata Sugiyanto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan ajang balap Formula E tetap digelar pada Juni 2022, meski dalam kesepakatannya pemerintah daerah harus menyetor biaya komitmen selama lima musim (2020-2024).

Baca juga: Kontrak Formula E Ditutupi, Wagub DKI Enggan Ungkap Alasan Biaya Komitmen Sampai Rp 2,4 Triliun

Sumber pendanaannya tidak hanya dibebankan melalui anggaran daerah, tapi sponsor dari pihak swasta.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (14/9/2021).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menyebut, rencana turnamen Formula E telah disiapkan dengan matang sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti tidak hanya dibebankan dari APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” ujar Ariza.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

Baca juga: Wagub DKI Ahamd Riza Patria Sebut PT Jakpro Sebagai Pihak yang Mengetahui Komitmen Biaya Formula E

Jika duit komitmen itu tidak disetor kepada pemegang lisensi turnamen Formula E Limited, Pemprov DKI Jakarta dapat digugat ke pengadilan internasional, yaitu Arbitrase Internasional di Singapura.

Hal itu terungkap berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 dan bersifat penting.

Surat tentang laporan atas rencana kegiatan Formula E itu disampaikan Dispora DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019 lalu.

“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan,” demikian isi surat tersebut yang dikutip pada Selasa (14/9/2021).

Baca juga: DPRD DKI Tagih Duit Komitmen Formula E Menyusul Masuknya Pihak Swasta

“Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura,” kata Firdaus melalui surat itu.

Berdasarkan MoU antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited, pemerintah daerah wajib menyetor duit selama lima sesi hingga 122,102 pound sterling atau setara Rp 2,4 triliun.

Rinciannya, sesi 2019/2020 sebesar 20.000.000 pound sterling, sesi 2020/2021 sebesar 22.000.000 pound sterling, sesi 2021/2022 sebesar 24.200.000 pond sterling, sesi 2022/2023 sebesar 26.620.000 pound sterling dan sesi 2023/2024 sebesar 29.282.0000 pound sterling.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI P DPRD DKI Gembong Warsono Yakin Lobi Politik Interpelasi Formula E Berjalan Lancar

Sejauh ini, Anies sudah membayar commitment fee yang dibayarkan tahun 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar, commitment fee pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar. (m27/faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved