Kontrak TPST Bantargebang Berakhir Oktober 2021, Pemprov DKI Terus Koordinasi dan Siapkan ITF
Pemprov DKI memang berencana membangun pengolahan sampah ITF (Intermediate Treatment Facility) di empat lokasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Di sisi lain, sejak tahun 2020-2021 TPST Bantargebang berencana melakukan penambahan lahan seluas 75 hektar. Nantinya lahan itu kan dibangun dua fasilitas baru di TPST Bantargebang untuk mengurangi sampah.
“Fasilitas tersebut adalah yang dapat mengolah sampah lama, saat ini kami sudah mengolahnya 100 ton per hari akan kami tingkatkan menjadi 1.000 ton per hari,” ucap Asep.
Baca juga: Ria Ricis Lepas Lajang dan Siap Menikah dengan Teuku Ryan Setelah Saling Kenal Medio Januari 2021
Baca juga: Lina Yunita Meninggal Dunia setelah Berdamai dan Terima Uang Rp1,1 Miliar dari David Noah
“Lalu fasilitas kedua adalah fasilitas yang dapat mengolah sampah baru itupun kapasitasnya 1.000 ton per hari. Jadi, sekitar 7.600 ton sampah yang masuk ke DKI Jakarta, ke depannya kami akan melakukan pengolahan,” tambahnya.
Hingga kini, kata dia, TPST sudah melakukan mining terhadap sampah-sampah lama yang sudah berusia lima tahun.
Sedangkan sampah baru jumlahnya 7.500 ton itu akan dikelola menjadi tenaga listrik dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di sana.
“Di sini kami juga ada pembangkit listrik lainnya yang mengubah gas metan menjadi listrik juga, lalu kami ada pengolahan kompos,” katanya.