Normalisasi Kali Ciliwung

Tidak Mau Terpengaruh Makelar Tanah, Warga Cawang Selalu Mencari Informasi ke Pengurus RT Setempat

Proses pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung bermasalah dengan munculnya makelar tanah atau broker.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Proses pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung bermasalah dengan munculnya makelar tanah atau broker.

Masalah itu dirasakan warga RT 15 RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

Warga di sana resah, karena makelar tanah meminta bagian 25 persen kepada warga yang lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta.

Bendahara RT 015 RW 03 Cawang, Fajri, menjelaskan bahwa makelar tanah menjanjikan pencairan pembebasan lahan warga pada Desember 2021.

Menurut Fajri, makelar tanah itu bekerja secara terang-terangan.

Bahkan, broker yang ada di wilayahnya itu selalu mengetahui apa yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Wagub DKI Minta Legalitas Tanah Milik Warga di Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Diperiksa

Baca juga: Dugaan Makelar Tanah dalam Normalisasi Kali Ciliwung, Ini Tanggapan Wagub DKI

Baca juga: Legislator DKI Sorot Makelar Tanah dalam Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Saat ada pengukuran tanah dari Pemprov DKI di bulan ini, broker itu sudah tahu.

"Tim-tim broker ini selalu tahu yang terjadi selanjutnya, misalnya soal pengukuran. Mereka bilang nanti ada pengkuran bulan ini. Eh benar. Hari Senin kemarin ada pengukuran," kata Fajri.

Sehingga, Fajri dan warga sekitar menduga broker atau makelar tanah itu kenal dengan instansi.

Sebab, cara kerja makelar tanah atau broker di wilayahnya sangat terstruktur demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Nah, dengan adanya begini, maka saya bilang, kalau kami melapor ke mana, Wagub kan mencari juga kan makelar tanah ini, warga di sini menolak broker itu," ujar Fajri.

Untuk menghindari aktivitas para broker yang meresahkan itu, warga selalu mencari informasi ke pengurus RT agar tidak terpengaruh dengan broker.

Sehingga, warga memiliki mengurus pembebasan lahan secara kolektif melalui pengurus RT di Cawang.

"Jadi, kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat, makanya kami bikin kolektif di wilayah kami," terang Fajri.

Sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved