Dugaan Makelar Tanah dalam Normalisasi Kali Ciliwung, Ini Tanggapan Wagub DKI
Pemprov DKI katanya juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan lahan warga.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya dugaan makelar tanah dalam kegiatan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Seperti diketahui sejak beberapa waktu lalu, Pemprov DKI gencar membebaskan lahan warga di sekitar bantaran Kali Ciliwung dari wilayah Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sampai ke Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu meminta anak buahnya agar teliti untuk mengecek legalitas tanah yang dimiliki warga.
Pemprov DKI katanya juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan lahan warga.
“Nanti ada BPN yang memimpin prosesnya semua, agar aspek legalitas dipastikan terjaga dengan baik,” kata Ariza di DPR DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Ariza mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menghindari adanya campur tangan dari orang yang tidak berpentingan dalam proses pembebasan lahan.
Terutama pada oknum masyarakat yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari proyek itu.
“Tidak ada lagi orang-orang yang berkepentingan, untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelas Ariza.
Menurut Ariza, proyek normalisasi Kali Ciliwung memang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadaen (BBWSCC).
Pemerintah DKI, kata dia, bertugas membebaskan lahannya, sedangkan BBWSC bertugas mengeruk lumpur dan membuatkan tanggul di kali.
“Kami menyiapkan lahannya, begitu juga program naturalisasi dan program-program lainnya seperti pembangunan waduk, situ, embung dan sebagainya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Legislator DKI Jakarta menyoroti adanya dugaan makelar tanah dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Adrian Untayana.
Ia mengaku menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga yang terdampak proyek.
Hal itu kata dia terungkap saat dirinya melakukan reses di RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.