Berita Jakarta
Sosok Yani Wahyu yang Diajukan Anies Jadi Walkot Jakbar, Pernah Ditolak DPRD hingga Isu Penodongan
Yani Wahyu sendiri sudah tidak asing, lantaran dalam kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Nantinya DPRD akan melaksanakan fit and proper test kepada yang bersangkutan.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Dalam Pasal 19 ayat 2 dijelaskan, jabatan Wali Kota/Bupati diangkat Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan.
Rekam jejak
Nama Yani Wahyu sendiri sudah tidak asing, lantaran dalam kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini Yani masih mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat,
Sebelumnya, Yani menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya hingga Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Yani sejatinya sempat diajukan Anies sebagai Wali Kota Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, bersama Isnawa Adji.
Namun, DPRD DKI dikabarkan menolaknya.
Alasannya, seperti yang disebutkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (16/2/2021), Yani pernah punya rekam jejak tidak baik Camat Penjaringan.
Saat menjabat camat, Yani disebut pernah menodongkan airsoft gun kepada kerabatnya.
Baca juga: Jokowi Disentil karena Hartanya Naik Rp8 M saat Pandemi, Faldo Pasang Badan,Sebut Kenaikan Itu Wajar
Kejadian penodongan itu disebut dilakukan pada 2015 silam.
Meski demikian, saat itu Yani Wahyu Purwoko membantah dirinya mengancam akan menembak salah seorang warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2015) dini hari.
Yani pun meluruskan informasi yang beredar luas saat itu.
"Nggak benar itu. Saya cuma membanting pintu mobil. Lagi pula itu kan encing (paman saya). Encing Romi," ujar Yani saat dihubungi Wartakotalive.com melalui telepon saat itu.