Berita Nasional
Jokowi Disentil karena Hartanya Naik Rp8 M saat Pandemi, Faldo Pasang Badan,Sebut Kenaikan Itu Wajar
Faldo menyebut, kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp 8 miliar selama pandemi Covid-19 di latar belakangi oleh banyak faktor.
"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," jelas Faldo.
Oleh karena itu, Faldo menyebut tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.
Terlebih, para pejabat yang telah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.
"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."
"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," jelas Faldo.
Baca juga: Rocky Gerung Tolak Tawaran Pemberian Puluhan Rumah dari Rekan dan Penggemar, Begini Alasannya
Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi
Berikut ini harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.
Diakes Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Baca juga: TELAK, Angga Dwimas Sebut Faldo Maldini Secupu-cupunya Politisi usai Masalahkan Kritik Lewat Mural
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.
Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.
