Marak Penjual Daging Anjing di Pasar Jaya, Anak Buah Anies di DKPKP Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar
Animal Defender Indonesia (ADI) menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta terkait ditemukannya penjualan daging anjing di Pasar Perumda DKI Senen.
"Karena itu dia tidak mengerti UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, sehingga cenderung pendapatnya dangkal. Terutama dari perspektif religius. Karena, perdagangan daging tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan keagamaan masyarakat mayoritas, sehingga perlu pengaturan yang khusus. Copot saja Kepala DKPKP DKI Jakarta," kata Fickar.
Ia mengatakan bahwa anjing merupakan binatang peliharaan.
Harus ada larangan penjualam daging anjing, dan jika pun ada diperbolehkan, harus dilokalisir pada area terbatas.
Menurutnya, pihak kepolisian tanpa diminta pun harus turun tangan, karena setiap permasalahan tersebut menimbulkan keributan dan/atau kerugian di masyarakat.
"Ini PR (pekerjaan rumah) pihak Polisi sebagai aparatur keamanan bisa masuk dengan sendirinya, tanpa diminta," ujarnya.