Kebakaran Lapas Tangerang

Lanjutkan Penyidikan, Polisi Meminta Keterangan Petugas PLN & Damkar Atas Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi akan meminta keterangan dari 20 saksi atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi periksa 20 saksi atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Di antara saksi yang diperiksa ialah petugas PLN dan petugas Damkar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam pemeriksaan pada Senin (13/9/2021).

"Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Lalu, tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Surat undangan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak Jumat (10/9/2021).

Lewat keenam saksi itu, polisi akan mencari tahu penyebab kebakaran yang tewaskan 45 tahanan itu.

Menurut Yusri, akan ada 20 orang yang diperiksa kepolisian.

Mereka, yakni 14 petugas Lapas, tiga orang petugas PLN, dan tiga orang petugas Damkar.

Yusri menerangkan bahwa saat ini polisi sudah menaikan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan.

Namun, pihak kepolisian belum mengantongi nama tersangka.

Sehingga, semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Surat pemanggilan untuk 20 saksi pun sudah dilayangkan.

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang, 4 Diantaranya Sempat Dirawat RSUD Tangerang

"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang diperiksa. Sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan disini," terang Yusri.

Yusri berujar bahwa seluruh petugas Lapas Tangerang yang menjadi saksi ialah petugas yang piket pada malam terjadinya kebakaran.

Pihaknya bekerja sama dengan Mapolres Tangerang Kota dalam pemeriksaan tersebut.

"Regu mekanisme penugasan disana ada tujuh blok yang dibagi beberapa shift. Tetapi yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 lapas Tangerang," ujar Yusri.

Rencananya, para petugas lapas itu diperiksa Senin (13/9/2021) pukul 10.00 WIB.

Yusri menrangkan bahwa mereka akan diperiksaa adanya dugaan tindak pidana 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP tentang kebakaran yang diakibatkan kesengajaan.

Selain memeriksa petugas Lapas, polisi juga akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. 

Rencananya Victor akan diperiksa terpisah Selasa (14/9/2021).

Yusri mengatakan bahwa saat ini kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, pihaknya belum mendapatkan nama tersangka atas kasus kebakaran Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus kebakaran itu.

Salah satu di antaranya ialah Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Tangerang, Ini Tanggapan PLN

Baca juga: Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Minta Lapas Memanusiakan Manusia

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Dua Tahun Tidak Bertemu

"Kami sudah kirim surat ke kalapas itu. Rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang," kata Yusri.

Kalapas akan diperiksa atas dugaan pidana di 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP.

"Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

Kata Yusri, diharapkan dari pemeriksaan sejumlah saksi ini akan menemukan titik terang dari penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.

Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Namun kepolisian memastikan ada kelalaian dalam insiden tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved