Berita Jakarta
Kantor DPRD DKI Dikepung Ratusan Orang Berbaju Hitam, Massa Desak Anies Batalkan Formula E
Ratusan massa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak, mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menolak gelaran Formula E
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan
ajang balap Formula E di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/09/21).
Pantauan wartakotalive.com, sekiranya pukul 11.15 WIB ratusan massa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak, mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta sambil memegang sejumlah poster bertuliskan penolakan Formula E dan mereka terus berorasi.
Baca juga: Sri Mulyani Sesalkan Pemda Kebanyakan Buang Anggaran untuk Bayar Gaji PNS
Nampak sejumlah orang turut mengenakan pakaian dengan nuansa hitam membawa karangan bunga.
Tak hanya itu, di lokasi juga terlihat satu unit mobil komando dan sejumlah mobil pribadi milik pengunjuk rasa yang terus bergerak menuju arah Senen, Jakarta Pusat.
Sehingga arus lalu lintas di sepanjang Jalan Kebon Sirih sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya pengunjuk rasa yang hadir dan memenuhi hampir ruas jalan tersebut.
Baca juga: Anies Balas Olok-olok Kecebur Got dengan Candaan Santai di Kolam Ikan, Geisz: Buzzer Makin Gondok
Terlihat juga petugas kepolisian dari Polrestro Jakarta Pusat yang ada di lokasi terus berupaya membubarkan para pengunjuk rasa dan mengimbau mereka untuk tidak berkerumun dan kembali ke rumah, sebab saat ini masih diberlakukannya PPKM.
Diketahui, adapun tulisan sejumlah poster dalam aksi unjuk rasa hari ini, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Sudah Lapor Polisi, Pihak KD Mengaku Tak Berniat Seret Ayah Rozak ke Penjara, Buat Pelajaran Saja
P2APBD Sudah Disahkan Oleh DPRD Formula E Tetap Dijalankan Di Masa Pandemi
Interpelasi Gugur
Uang Rakyat Triliunan Dipakai Buat Balapan
Tolak & Batalkan
Jakarta Bergerak, Suara Rakyat Bersatu
Tolak Formula E, Warga Perlu Makan Bukan Balapan.
Formula E disorot dalam raperda
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2020 di DPRD DKI Jakarta, diwarnai interupsi anggota dewan, Rabu (8/9/2021) siang.
Anggota dewan yang mengajukan interupsi semuanya yang kerap mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Interupsi pertama kali disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga.
Baca juga: Arief Poyuono Kantongi Informasi Oknum Jakpro dan Pejabat DKI Kecipratan Fee Pembayaran Formula E