Aksi Terorisme

Kimia Farma Beri Sanksi Skorsing Karyawannya yang Terlibat Dugaan Terorisme dari Jaringan JI

Kimia Farma mengorfirmasi mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan adalah karyawannya

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI UTARA- PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu Karyawan sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara pada Jumat (10/9) beberapa hari lalu.

Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo.

Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Menangkal Terorisme Global, Penegak Hukum Perlu Bersinergi dengan Masyarakat Sipil

Baca juga: Ketua RW: Ada Samurai di Rumah Teroris di Grogol Petamburan Saat Dibekuk Densus 88

Pihaknya mengaku tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelurusan, jika memang salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.

"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.

Baca juga: ANIES Trending, Netizen Puji Sikap Santai Anies Hadapi Ledekan Haters soal Insiden Kecemplung Got

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan. 

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

Baca juga: Roy Suryo Bikin Surat Terbuka ke Jokowi,Tanyakan Cara Agar Harta Bisa Naik Rp8,9 Miliar saat Pandemi

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum  karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Tiga terduga teroris diamankan

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk tiga orang terduga teroris di Bekasi Utara dan Jakarta Barat.

Tiga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021), ditetapkan sebagai tersangka.

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved