PPKM Level 3
Terbukti Telah Melanggar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Ditutup dan Dipasangi Garis Polisi
Dua tempat karaoke di Jabodetabek diketahui melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua tempat karaoke di Jabodetabek diketahui melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Walhasil, kedua tempat karaoke itu ditutup dan diberi garis polisi.
Hal itu diketahui saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar sidak dadakan kepatuhan PPKM Level 3 pada Jumat (10/9/2021) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak mendadak pada tempat hiburan malam yang buka saat PPKM Level 3.
Hasilnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi menemukan tempat karaoke Club Hollywood buka saat pelarangan operasi.
"Ada sembilan room yang melakukan karaoke dan izin minumannya juga diduga palsu, sehingga melanggar undang-undang kesehatan. Itu akan kami proses," kata Juharsa dihubungi Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Langgar Jam Operasional, A/A Resto and Bar Disegel Sampai PPKM Level 3 Selesai
Baca juga: Meski Status DKI Sudah di PPKM Level 3, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Bioskop di Ibu Kota Beroperasi
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 13 September, Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Juharsa berujar bahwa pihaknya menemukan sebuah hotel yang diubah menjadi tempat karaoke.
Saat disidak Sabtu pukul 01.00 WIB aparat menemukan aktivitas di atas jam malam PPKM Level 3 di Hotel Venesia, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam gedung yang memakai izin hotel itu, polisi menemukan satu ruangan yang aktif dijadikan tempat karaoke dan pijat.
Selain itu, ditemukan pengunjung yang berkaraoke juga bukan pengunjung hotel melainkan orang luar.
"Saya garis bawahi bahwa yang dikaraoke adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance yang dipanggil dari luar," ujar Juharsa.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menutup kedua tempat tersebut.
Garis polisi pun sudah dilingkari di kedua tempat karaoke ilegal itu.
Pada Club Hollywood, pihak kepolisian akan menyerahkan penindakan ke Satpol PP DKI Jakarta.
Begitu juga dengan pelanggaran di Hotel Venesia akan diserahkan ke Satpol PP Tangerang Selatan.
"Kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan, akan kami tindak juga. Kami akan koordinasi dengan Dirkrimum apakah ada pidananya," terang Juharsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/direktorat-reserse-narkoba-polda-metro-jaya-apel-persiapan-sidak-ppkm-level-3.jpg)