Kamis, 9 April 2026

Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Achmad Hisyam Minta Diusut Secara Tuntas

Polisi menduga ada kelalaian petugas sipir dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kondisi blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar Rabu (8/9/2021) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi menduga ada kelalaian petugas sipir dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya belum menambah jumlah saksi yang diperiksa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Sebanyak 20 saksi yang terdiri dari petugas sipir dan tahanan yang melihat peristiwa itu masih diperiksa polisi.

"Kemarin kan baru kejadian. Kami olah tempat kejadian perkara (TKP) baru sore. Ini dinamis bergerak enggak bisa saklek," kata Tubagus.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Bebas Bersyarat Tahun 2023

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Upik Hartati Mengaku Setiap Hari Lakukan Video Call

Baca juga: Napi Lapas Tangerang Didominasi Kasus Narkoba, Mahfud MD: Kalau Pengguna Direhabilitasi Saja

Meski demikian, Tubagus tidak menampik adanya dugaan kelalaian petugas dalam kebakaran tersebut.

"Iya iya (kelalaian petugas) nanti lidiknya kami sampaikan ya," ujar Tubagus.

Meski demikian, Tubagus menuturkan bahwa masih enggan menjelaskan rinci dalam bentuk apa kelalaian tersebut.

Sebelumnya, Tubagus mengungkapkan bahwa sumber titik api berasal dari satu titik.

Dimana titik api itu kemudian membakar plafon dan menyebar ke satu bangunan blok C2 yang dihuni 122 tahanan.

Akibatnya, sebanyak 44 tahanan tewas karena terjebak di ruangan yang terbakar.

Sebanyak 40 tahanan tewas di dalam sel, satu tahanan tewas saat dilarikan ke rumah sakit, dan tiga tahanan tewas saat dalam perawatan di rumah sakit.

Harus Ada yang Dipecat

Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Achmad Hisyam, mengatakan sampai saat ini polisi memang masih mencari penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Termasuk, ada atau tidaknya unsur pidana dalam kebakaran yang tewaskan 44 tahanan itu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved