Ajak Damai Kartika Putri, Kuasa Hukum Richard Lee: Bukalah Pintu Hatimu Sayang

Razman meminta Kartika Putri membuka pintu hatinya untuk akhiri kasus sindir menyindir yang berakhir di kepolisian, dengan perdamaian

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum dokter kecantikan dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, meminta Kartika Putri untuk menyudahi saja kasus sindir menyindir antar mereka, yang berakhir pidana dengan kliennya.

Razman meminta Kartika Putri membuka pintu hatinya untuk akhiri kasus sindir menyindir yang berakhir di kepolisian, dengan perdamaian.

"Menurut saya ya. Damai itu indah. Selagi seorang muslimah, berbaik-baik itulah, masalah yang kita kedepankan," ujarnya usai mendampingi Richard Lee diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Kata Razman, baik Richard Lee dan Kartika Putri sama-sama merugi. 

Kartika Putri mengaku kehilangan klien, sementara Richard Lee gagal membuka cabang klinik kecantikan. 

Selain itu kini Richard Lee juga tidak lagi membuat review edukasi untuk kecantikan masyarakat.

Maka dari itu kata Razman, untuk mengakhiri ini ia meminta Kartika Putri untuk berdamai.

"Bukalah pintu hatimu sayang, jangan ada dusta," kata Razman.

Razman mengatakan, sebelum pihaknya saling melaporkan kasus sindir menyindir itu di media sosial, ia sempat memediasi kliennya dengan Kartika Putri.

Saat itu ia janjian dengan Kartika Putri untuk mediasi.

Namun, saat waktunya bertemu, Kartika Putri tak kunjung mengangkat telepon Razman.

Saat ditelepon lagi, Kartika Putri mengaku menolak untuk berdamai dengan Richard Lee.

Sebelumnya dr Richard Lee ditangkap dan menjadi tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga mengakses akun Instagram miliknya @dr.richard_lee yang dalam status penyitaan polisi.

Akun Instagram Richard Lee ini disita polisi di kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved