Bukan Hanya Holywings, Polisi Sebut Banyak Kafe di Jakarta Kucing-kucingan Langgar PPKM Level 3
Bukan hanya kafe Holywings yang melanggar PPKM Level 3. Polda Metro Jaya menyebut banyak kafe yang kucing-kucingan beroperasi lewat pukul 21.00 WIB.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bukan hanya kafe Holywings yang ketahuan melanggar PPKM Level 3. Polda Metro Jaya menyebut bahwa banyak kafe yang kucing-kucingan beroperasi melewati pukul 21.00 WIB.
Hal itu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus diketahui saat pihaknya rutin menggelar razia protokol kesehatan di kafe-kafe di Jakarta.
"Patroli gabungan kemudian operasi protokol kesehatan secara gabungan ini masih berlanjut. Kami terus masih mengingatkan masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Terciduk Langgar PPKM Level 3, Holywings Terancam Pidana
Selama razia, polisi kerap menemukan beberapa kafe yang masih buka melewati batas jam operasional.
Hari-hari yang rawan kata Yusri, ialah malam Sabtu dan malam Minggu serta malam Senin.
Saat itu selain melanggar ketentuan jam operasi, polisi juga menemukan kerumunan di kafe-kafe tersebut.
Baca juga: Peringatan Keras, Pemprov DKI Bekukan Izin Usaha Kafe Holywings Kemang Jika Kembali Langgar Aturan
Salah satunya di kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan dan Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hampir semua mereka kucing-kucingan, bukan di Holywings saja di beberapa tempat lain juga termasuk di PIK ada yang disegel," ungkap Yusri.
Kata Yusri, diharapkan razia protokol kesehatan secara rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Kafe Holywings, DKI Libatkan TNI dan Polri Tingkatkan Razia Kafe, Restoran, Mal
Terutama di saat eforia masyarakat yang kembali tinggi saat kasus Covid-19 mulai melandai.
"Jadi bukan cuma di Holywing saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," tandasnya.