Berita Jakarta

Sudin Pendidikan Jakbar Meminta Sekolah Mengisi Asesmen Penyelenggaraan PTM, Begini Tahapannya

Sampai saat ini sudah ada 66 sekolah di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II yang tengah mengikuti PTM.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Ilustrasi: Sejumlah murid SMK Negeri 32 Jakarta Selatan saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas, Senin (30/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Ada Tahap yang harus di persiapkan sekolah yang ingin mendapatkan Izin pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta Barat.

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II menjelaskan, yang harus dilakukan adalah pengisian form asesmen yang dilakukan setiap sekolah melalui link yang sudah tersedia.

"Yang pertama asesmen  kesiapan dari sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Pemulung pun Turut Rasakan Efek Pandemi, Penghasilan Turun Drastis karena Barang Bekas Berkurang

Baca juga: Mulai Besok, Seluruh SD di Kota Bekasi Mulai Gelar PTM, Orangtua Harap Perhatikan Hal Berikut Ini

Nantinya, asesmen yang sudah diisi oleh sekolah akan dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan sekolah yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Pihaknya melakukan pengecekan kembali guna memastikan apakah keterangan yang diberikan sesuai dengan apa yang ada di sekolah.

Jika layak, maka sekolahan inj bisa mengikuti kegiatan PTM.

Baca juga: Tak Kenakan Masker saat Proses Pembelajaran, PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan

"Kita verifikasi deh tuh, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," jelasnya.

Sampai saat ini sudah ada 66 sekolah di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II yang tengah mengikuti PTM.

Ke depannya ia menghimbau sekolah yang belum mengisi Asesmen untuk segera melakukannya. 

Belum ada laporan penularan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum mendapat laporan adanya penularan Covid-19 dari 610 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM.

Para pelajar dari ratusan sekolah itu telah melaksanakan PTM selama tiga hari, mulai Senin (30/8/2021), Rabu (1/9/2021) dan Jumat (3/9/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari pengalaman uji coba PTM terhadap 81 sekolah pada April-Juni, pemerintah tidak menemukan kasus baru.

Video: Cegah Covid-19 SDN 07 Ciracas Disemprot Cairan Disinfektan Setiap Hari

Karena itu, pemerintah meluaskan pelaksanaan PTM hingga 610 sekolah, dengan catatan satuan pendidikan harus lolos penilaian dari Satgas Covid-19.

“Sekarang ada 610 sekolah yang ikut, baru lima hari ini (Senin-Jumat) tidak ada temuan apapun,” ujar Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di DPD Golkar DKI Jakarta pada Sabtu (4/9/2021).

Anies mengatakan, pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan PTM, sambil melakukan asesmen terhadap sekolah lain yang ingin melakukan hal serupa.

Baca juga: PTM Hari Ketiga, Siswa-Siswi SDN 07 Ciracas Senang Belajar di Sekolah karena Bertemu Teman dan Guru

Baca juga: Pembersihan dan Penyemprotan Kelas PTM di SDN Lebak Bulus 04 Pagi Dilakukan Lebih Detail

Anies mengatakan, ada dua asesmen yang dilakukan kepada sekolah yang ingin menggelar PTM, yaitu mengenai infrastruktur sekolah dan penilaian untuk orangtua, guru dan kepala sekolah.

Asesmen dilakukan secara masif, sehingga kian banyak sekolah yang bisa menerapkan PTM.

Dengan begitu, pelajar dapat mendapatkan materi sekolah secara langsung dari guru.

“Kalau dua asesmen sudah lewat (lolos), mereka bisa ikut PTM juga. Jadi, sekarang kami sedang melakukan itu sehingga mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa melakukan PTM,” kata Anies.

Baca juga: Sekdis Pendidkan DKI Jakarta Ungkap Banyak Sekolah Tak Lolos Verifikasi untuk Gelar PTM

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberlakukan PTM terbatas tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh 610 sekolah yang tersebar di Ibu Kota.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini mengacu dari beberapa regulasi.

Pertama, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: PTM Berlangsung di 201 Sekolah, Satpol PP Jaktim Temukan Pelanggaran Orang Tua Suka Berkerumun

Kedua, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19.

“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter,” kata Nahdiana berdasarkan keterangannya pada Jumat (27/8/2021).

“Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” kata Nahdiana.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.

Baca juga: Gelar PTM Kedua, Ini Evaluasi SDN Lebak Bulus 04: Saking Semangatnya, Banyak Siswa Datang Kepagian

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.

Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

"Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” kata Nahdiana

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved